BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Makalah tentang kebijakan moneter ini
menyoroti kebijakan moneter yang dilakukan Indonesia dan dampaknya terhadap
perekonomian Indonesia. Dalam sistem tukar bebas dan perfect capital mobility,
kebijakan moneter lebih efektif dibandingkan kebijakan fiskal dalam upaya
mencapai keseimbangan dan stabilitas mekroekonomi. Kebijakan moneter lebih
berperan dalam menstimulasi pemulihan ekonomi.Kebijakan moneter yang efektif
menjanjikan tercapainya inflasi yang rendah, stabilitas nilai tukar dan suku
bunga.
Kebijakan moneter adalah proses
mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu seperti
menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter
dapat melibatkan menggeser standar bunga pinjaman. “Margin Requirement”
kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir
atau melalui persetujuan melalui negoisasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan
suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal
(pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan
keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya
tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur
dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional
yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka
kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi).
Pengaruh kebijakan moneter pertama kali oleh sektor perbankan, yang kemudian
ditransfer pada sektor riil.
1.Mengetahui apa itu kebijakan moneter
2. Bagaimana hubungan kebijakan makro
dalam perekonomian
BAB II
TEORI
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi
yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga.
Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha
mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar
inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam
pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah
satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro
wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi
bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara
menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat
digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
adalah suatu kebijakan dalam rangka
menambah jumlah uang yang beredar.
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive
Policy adalah suatu
kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan
kebijakan uang ketat (tight money policy)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan
moneter, yaitu antara lain :
4. Operasi Pasar Terbuka (Open Market
Operation)
Operasi pasar
terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli
surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah
uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila
ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat
berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain
diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU
atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto
adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank
sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang
sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah,
pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan
tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan
wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana
cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah
uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang
beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral
adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan
memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan
pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi
jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank
sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
BAB III
PEMBAHASAN
Kebijakan Moneter adalah
tindakan yang dilakukan oleh penguasa moneter (Bank Indonesia) untuk
mempengaruhi jumlah yang beredar dan kredit yang pada akhirnya akan mempegaruhi
kegiatan ekonomi masyarakat.
Kebijakan moneter
bertujuan untuk mencapai stablisasi ekonomi yang dapat diukurdengan
a.
Kesempatan Kerja
Semakin besar gairah
untuk berusaha, maka akan mengakibatkan peningkatan produksi. Peningkatan
produksi ini akan diikuti dengan kebutuhan tenaga kerja. Hal ini berarti akan
terjadinya peningkatan kesempatan kerja dan kesehjateraan karyawan.
b.
Kestabilan Harga
Apabila kestablian harga
tercapai maka akan menimbulkan kepercyaan di masyarakat. Masyarakat percaya
bahwa barang yang mereka beli sekarang akan sama dengan harga yang akan masa
depan.
c.
Neraca Pembayaran
Internasional
Neraca pembayaran
internasional yang seimbang menunjukkan stabilisasi ekonomi di suatu Negara.
Agar neraca pembayaran internasional seimbang, maka pemerintah sering melakukan
kebijakan-kebijakan moneter.
Salah satu
dampak dari kapitalisme yakni uang berfluktuasi tak terkontrol tanpa ada
standar acuan yang baku. Konsep uang yang semula digunakan sebagai:
1. Alat pertukaran atau media pembayaran
2. Alat untuk menyimpan nilai
3. Alat satuan hitung
4.
Alat spekulasi
Ketika uang
diperdagangkan di pasar valuta asing nilainya akan terus berfluktuasi mengikuti
harga pasar (supply and demand). Berdasarkan realita, kurs pertukaran uang
sesungguhnya dengan fiat money, dimana uang dijadikan komoditas perdagangan
amat sangat merugikan individu maupun tatanan masyarakat. Sebagai contoh jumlah
hutang luar negeri Indonesia yang semula US$ 102 Milyar hanya dalam waktu satu
tahun naik lima kali lipat menjadi US$ 510 Milyar, akibatnya dana yang
seharusnya bisa dimanfaatkan untuk mensejahterakan kehidupan rakyat sesuai
dengan amanat UUD 1945, sebagian besar disedot untuk membayar bunga dan pokok
pinjaman. Untuk menutup defisit APBN kembali pemerintah harus mengandalkan
hutang sebagai sumber pendanaan.
Para ekonom
sepakat ciri-ciri suatu Negara yang rentan terhadap krisis moneter adalah
apabila Negara tersebut:
· memiliki
jumlah hutang luar negeri yang cukup besar
· mengalami
inflasi yang tidak terkontrol
· defisit
neraca pembayaran yang besar
· kurs
pertukaran mata uang yang tidak seimbang
· tingkat suku
bunga yang diatas kewajaran
Jika ciri-ciri
di atas dimiliki oleh sebuah negara,maka dapat dipastikan Negara tersebut hanya
menunggu waktu mengalami krisis ekonomi.
Menarik disimak
adalah pendapat para ekonom Islam tentang penyebab krisis. Krisis terjadi
karena ketidak seimbangan antara sektor moneter dengan sektor riil. Dalam
ekonomi Islam hal ini disebut dengan riba. Sektor moneter (keuangan) berkembang
jauh lebih cepat meninggalkan sektor riil (barang dan jasa). Selaras dengan
prinsip ekonomi kapitalis yang menjadi kiblat perekonomian dunia setelah runtuhnya
paham sosialis yang diusung oleh Soviet yakni tidak menghubungkan sama sekali
antara sektor riil dengan sektor moneter. Keduanya berdiri secara terpisah.
Pesatnya
pertumbuhan sektor moneter yang jauh meninggalkan pertumbuhan sektor riil dapat
diamati dalam pergerakan transaksi-transaksi di bursa saham dan pasar valuta
asing yang penuh dengan praktek ribawi serta spekulasi. Peter Ducker (1980),
seorang pakar manajemen mengatakan bahwa gejala ketidak seimbangan antara laju
pertumbuhan sektor moneter dengan laju pertumbuhan sektor riil (barang dan
jasa) disebabkan oleh decoupling yakni keterlepaskaitan antara sektor moneter
dengan sektor riil. Adanya ketidakseimbangan ini, tentu saja menjadi ancaman
serius bagi perekonomian dunia. Para spekulan di bursa saham dan pasar valuta
asing akan dengan mudah membeli atau melepas aset mereka tanpa mempedulikan
kestabilan nilai mata uang suatu negara. Apablia terjadi kepanikan, nilai mata
uang yang semula terkatrol akan terjun bebas begitu para spekulan melepas semua
asetnya ke pasar dan memindahkan investasinya ke pasar lain yang memberikan
keuntungan. Banyaknya uang yang beredar di pasar tanpa diimbangi pergerakan
yang berarti dari sektor perdagangan/jasa mengakibatkan nilai uang menjadi
turun sehingga harga-harga menjadi naik. Situasi seperti ini menyebabkan
pertumbuhan inflasi yang tidak terkendali.
Untuk menjamin
kestabilan antara sektor moneter dan sektor riil, peranan pemerintah dalam hal
ini Bank Sentral amat sangat diperlukan.
Bank Indonesia
mempunyai tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk
mencapai tujuan tersebut, BI memerlukan instrumen kebijakan moneter untuk
memengaruhi penawaran uang, antara lain:
1. Cadangan Wajib (Giro Wajib Minimum)
2. Operasi Pasar
Terbuka Dengan Persetujuan Pembelian Kembali (Open market repurchase
agreements)
3. Suku Bunga Diskonto
Untuk
menciptakan keseimbangan antara sektor moneter dengan sektor riil kebijakan
yang dapat diambil adalah:
1. Mengontrol
secara ketat atau membatasi jumlah uang yang beredar di masyarakat.
2. Mempercepat
perputaran uang yang beredar di masyarakat. Untuk mempercepat perputaran uang
pemerintah harus menghapus sistem bunga/ riba dari tubuh perbankan. Jika sistem
bunga dihapuskan sektor riil akan tergerak karena dana yang ada sepenuhnya
diinvestasikan di sektor riil untuk memperoleh keuntungan.
BENTUK – BENTUK KEBIJAKAN MONETER
Kebijakan moneter seperti telah
berulang kali dinyatakan sebelum ini, adalah kebijakan pemerintah dalam
mengatur penawaran uang dan tingkat bunga. Kebijakan ini dilaksanakan oleh bank
sentral. Kebijakan moneter dibedakan kepada kebijakan yang bersifat kuantitatif
dan kualitatif. Dalam bagian ini akan diterangkan bentuk-bentuk kebijakan
tersebut. Kebijakan moneter kuantitaif merupakan suatu kebijakan umum yang
bertujuan untuk mmpengaruhi jumlah penwaran uang dan tingkat bunga dalam
perekonomian. Kebijakan moneter kualitatif tersebut bersifat melakukan
kebijakan terpilih ke atas bebrapa aspek dari masalah moneter yang dihadapi
pemerintah.
A. Kebijakan Moneter Kuantitatif
Kebijakan
moneter yang bersifat kuantitatif dapat
dibedakan dalam tindakan, yaitu :
1.
Melakukan jual
beli surat-surat berharga di dalam pasar surat-surat berharga tersebut. Langkah
ini dinamakan Operasi Pasar Terbuka
2.
Membuat
perubahan ke atas tingkat diskonto dan tingkat bunga yang harus dibayar oleh
bank-bank umum.
3.
Membuat
perubahan ke atas tingkat cadangan minimum yang harus disimpan oleh bak-bank
umum
Operasi Pasar Terbuka
Pada waktu
perekonomian menghadapi resesi untuk mendorong perkembangan kegiatan ekonomi ,
uang beredar perlu ditambah. Bank sentral dapat menciptakan keadaan sepeti itu
dengan membeli surat-surat berharga . uang beredar akan bertambah karena
apabila bank sentral melakukan pembayaran atas pembeliannya itu maka cadangan
yang ada pada bank-bank umum telah menjadi bertambah tinggi. Dengan adanya
kelebihan cadangan tersebut mereka dapat memberikan pinjaman yang lebih banyak.
Di dalam masa inflasi , untuk mengurangi
kegiatan ekonomi yang berlebihan yang sedang wujud, uang beat-redar harus dikurangi dengan cara membeli
surat-surat berharga.Dengan membeli surat-surat berharga tujuan ini dapat di
capai oleh bank-bank sentral dengan cara membeli surat-surat berharga,karrena
dengan penjualan itu tabungan giral masyarakat dan cadangan yang di pegang bank
umum akan berkurang
Agar operasi
pasar terbuka dapat dilakukan dengan sukses akan menciptakan akibat yang
diharapkan,dua keaddaan haruslah wujud dalam perekonomian.Keadaan tersebut
adalah :
1.
Bank-bank umum
tidak memiliki kelebihan cadangan.Apabila kelebihan cadangan yang dimiliki
bank-bank umumcukup besar maka mereka dapat membeli surat-surat berharga yang
dijal bank sentral dengan menggunakan cadangan lebih tersebut. Oleh karenanya
bank-bank umum tidak perlu menguarangi jumlah tabungan giral. Dapat disimpulkan
operasi pasar terbuka hanya akan berhasil apabila bank-bank umum tidak memiliki
kelebihan cadangan
mengubah tingkat bunga.
2.
Dalam
perekonomian telah tersedia cukup banyak surat-surat berharga yang dapat
diperjualbelikan. Dalam teori bank sentral dapat secara efisien mempengaruhi
perubahan-perubahan dalam jumlah uang beredar. Kenyataannya di Negara-negara
berkembang kemampuan bank sentral unutk menambah atau mengurangi uang beredar
lebih terbatas. Di samping itu surat-surat berharga yang diperjualbelikan masih
terbatas jumlahnya.
Mengubah Tingkat Cadangan Minimum
Bank sental harus memastikan agar
masyarakat tidak kehilangan kepercayaan ke atas system bank yaitu dengan cara
berusaha agar bank-bank umum selalu sanggup membayar seluruh cek yang ditarik
ke atasnya. Dengan membuat peraturan-peraturan tentang pola dan jenis investasi
yang dapat dilakukan bank-bank umum. Langkah kedua dengan memberikan pinjaman
kepada bank-bank umum yang menghadapi kesulitan dalam cadangannya yaitu
cadangan yang di bawah cadangan minimum yang ditetapkan bank sentral. Kedua
jenis kebijakan moneter yang baru saja dijelaskan sangat tergantung kepada
apakah kebanyakan bank umum mempunyai kelebihan cadangan atau tidak. Apabila
kelebihan cadangan terdapat dalam kebanyakan bank umum, kedua jenis kebijakan di
atas tidak dapat digunakan. Untuk membuat perubahan dalam penawaran uang.
Dengan adanya kelbihan cadangan operasi pasar terbuka tidfak dapat
mencapaihasil yang diharapkan.
B. Kebijakan Moneter Kualitatif
Kebijakan
moneter yang bersaifat kualitatif biasanya dibedakan dalam dua jeniaatais,
yaitu
1.
Pengawasan
pinjaman secara selektif, yaitu menentukan jenis-jenis pinjaman mana yang harus
dikurangi atau digalakkan
2.
Pembujukan
moral , yaitu bank sentral mengadakan pertemuan langsung dengan
pimpinan-pimpinan bank umum untuk meminta bank-bank umum melakukan
langkah-langkah tertentu.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Makalah tentang kebijakan moneter ini
menyoroti kebijakan moneter yang dilakukan Indonesia dan dampaknya terhadap
perekonomian Indonesia. Dalam sistem tukar bebas dan perfect capital mobility,
kebijakan moneter lebih efektif dibandingkan kebijakan fiskal dalam upaya
mencapai keseimbangan dan stabilitas mekroekonomi. Kebijakan moneter lebih
berperan dalam menstimulasi pemulihan ekonomi.Kebijakan moneter yang efektif
menjanjikan tercapainya inflasi yang rendah, stabilitas nilai tukar dan suku
bunga.
Kebijakan moneter adalah proses
mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu seperti
menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter
dapat melibatkan menggeser standar bunga pinjaman. “Margin Requirement”
kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir
atau melalui persetujuan melalui negoisasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan
suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal
(pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan
keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya
tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur
dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional
yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka
kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi).
Pengaruh kebijakan moneter pertama kali oleh sektor perbankan, yang kemudian
ditransfer pada sektor riil.
1.Mengetahui apa itu kebijakan moneter
2. Bagaimana hubungan kebijakan makro
dalam perekonomian
BAB II
TEORI
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi
yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga.
Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha
mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar
inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam
pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah
satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro
wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi
bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara
menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat
digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
adalah suatu kebijakan dalam rangka
menambah jumlah uang yang beredar.
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive
Policy adalah suatu
kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan
kebijakan uang ketat (tight money policy)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan
moneter, yaitu antara lain :
4. Operasi Pasar Terbuka (Open Market
Operation)
Operasi pasar
terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli
surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah
uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila
ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat
berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain
diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU
atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto
adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank
sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang
sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah,
pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan
tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan
wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana
cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah
uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang
beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral
adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan
memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan
pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi
jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank
sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
BAB III
PEMBAHASAN
Kebijakan Moneter adalah
tindakan yang dilakukan oleh penguasa moneter (Bank Indonesia) untuk
mempengaruhi jumlah yang beredar dan kredit yang pada akhirnya akan mempegaruhi
kegiatan ekonomi masyarakat.
Kebijakan moneter
bertujuan untuk mencapai stablisasi ekonomi yang dapat diukurdengan
a.
Kesempatan Kerja
Semakin besar gairah
untuk berusaha, maka akan mengakibatkan peningkatan produksi. Peningkatan
produksi ini akan diikuti dengan kebutuhan tenaga kerja. Hal ini berarti akan
terjadinya peningkatan kesempatan kerja dan kesehjateraan karyawan.
b.
Kestabilan Harga
Apabila kestablian harga
tercapai maka akan menimbulkan kepercyaan di masyarakat. Masyarakat percaya
bahwa barang yang mereka beli sekarang akan sama dengan harga yang akan masa
depan.
c.
Neraca Pembayaran
Internasional
Neraca pembayaran
internasional yang seimbang menunjukkan stabilisasi ekonomi di suatu Negara.
Agar neraca pembayaran internasional seimbang, maka pemerintah sering melakukan
kebijakan-kebijakan moneter.
Salah satu
dampak dari kapitalisme yakni uang berfluktuasi tak terkontrol tanpa ada
standar acuan yang baku. Konsep uang yang semula digunakan sebagai:
1. Alat pertukaran atau media pembayaran
2. Alat untuk menyimpan nilai
3. Alat satuan hitung
4.
Alat spekulasi
Ketika uang
diperdagangkan di pasar valuta asing nilainya akan terus berfluktuasi mengikuti
harga pasar (supply and demand). Berdasarkan realita, kurs pertukaran uang
sesungguhnya dengan fiat money, dimana uang dijadikan komoditas perdagangan
amat sangat merugikan individu maupun tatanan masyarakat. Sebagai contoh jumlah
hutang luar negeri Indonesia yang semula US$ 102 Milyar hanya dalam waktu satu
tahun naik lima kali lipat menjadi US$ 510 Milyar, akibatnya dana yang
seharusnya bisa dimanfaatkan untuk mensejahterakan kehidupan rakyat sesuai
dengan amanat UUD 1945, sebagian besar disedot untuk membayar bunga dan pokok
pinjaman. Untuk menutup defisit APBN kembali pemerintah harus mengandalkan
hutang sebagai sumber pendanaan.
Para ekonom
sepakat ciri-ciri suatu Negara yang rentan terhadap krisis moneter adalah
apabila Negara tersebut:
· memiliki
jumlah hutang luar negeri yang cukup besar
· mengalami
inflasi yang tidak terkontrol
· defisit
neraca pembayaran yang besar
· kurs
pertukaran mata uang yang tidak seimbang
· tingkat suku
bunga yang diatas kewajaran
Jika ciri-ciri
di atas dimiliki oleh sebuah negara,maka dapat dipastikan Negara tersebut hanya
menunggu waktu mengalami krisis ekonomi.
Menarik disimak
adalah pendapat para ekonom Islam tentang penyebab krisis. Krisis terjadi
karena ketidak seimbangan antara sektor moneter dengan sektor riil. Dalam
ekonomi Islam hal ini disebut dengan riba. Sektor moneter (keuangan) berkembang
jauh lebih cepat meninggalkan sektor riil (barang dan jasa). Selaras dengan
prinsip ekonomi kapitalis yang menjadi kiblat perekonomian dunia setelah runtuhnya
paham sosialis yang diusung oleh Soviet yakni tidak menghubungkan sama sekali
antara sektor riil dengan sektor moneter. Keduanya berdiri secara terpisah.
Pesatnya
pertumbuhan sektor moneter yang jauh meninggalkan pertumbuhan sektor riil dapat
diamati dalam pergerakan transaksi-transaksi di bursa saham dan pasar valuta
asing yang penuh dengan praktek ribawi serta spekulasi. Peter Ducker (1980),
seorang pakar manajemen mengatakan bahwa gejala ketidak seimbangan antara laju
pertumbuhan sektor moneter dengan laju pertumbuhan sektor riil (barang dan
jasa) disebabkan oleh decoupling yakni keterlepaskaitan antara sektor moneter
dengan sektor riil. Adanya ketidakseimbangan ini, tentu saja menjadi ancaman
serius bagi perekonomian dunia. Para spekulan di bursa saham dan pasar valuta
asing akan dengan mudah membeli atau melepas aset mereka tanpa mempedulikan
kestabilan nilai mata uang suatu negara. Apablia terjadi kepanikan, nilai mata
uang yang semula terkatrol akan terjun bebas begitu para spekulan melepas semua
asetnya ke pasar dan memindahkan investasinya ke pasar lain yang memberikan
keuntungan. Banyaknya uang yang beredar di pasar tanpa diimbangi pergerakan
yang berarti dari sektor perdagangan/jasa mengakibatkan nilai uang menjadi
turun sehingga harga-harga menjadi naik. Situasi seperti ini menyebabkan
pertumbuhan inflasi yang tidak terkendali.
Untuk menjamin
kestabilan antara sektor moneter dan sektor riil, peranan pemerintah dalam hal
ini Bank Sentral amat sangat diperlukan.
Bank Indonesia
mempunyai tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk
mencapai tujuan tersebut, BI memerlukan instrumen kebijakan moneter untuk
memengaruhi penawaran uang, antara lain:
1. Cadangan Wajib (Giro Wajib Minimum)
2. Operasi Pasar
Terbuka Dengan Persetujuan Pembelian Kembali (Open market repurchase
agreements)
3. Suku Bunga Diskonto
Untuk
menciptakan keseimbangan antara sektor moneter dengan sektor riil kebijakan
yang dapat diambil adalah:
1. Mengontrol
secara ketat atau membatasi jumlah uang yang beredar di masyarakat.
2. Mempercepat
perputaran uang yang beredar di masyarakat. Untuk mempercepat perputaran uang
pemerintah harus menghapus sistem bunga/ riba dari tubuh perbankan. Jika sistem
bunga dihapuskan sektor riil akan tergerak karena dana yang ada sepenuhnya
diinvestasikan di sektor riil untuk memperoleh keuntungan.
BENTUK – BENTUK KEBIJAKAN MONETER
Kebijakan moneter seperti telah
berulang kali dinyatakan sebelum ini, adalah kebijakan pemerintah dalam
mengatur penawaran uang dan tingkat bunga. Kebijakan ini dilaksanakan oleh bank
sentral. Kebijakan moneter dibedakan kepada kebijakan yang bersifat kuantitatif
dan kualitatif. Dalam bagian ini akan diterangkan bentuk-bentuk kebijakan
tersebut. Kebijakan moneter kuantitaif merupakan suatu kebijakan umum yang
bertujuan untuk mmpengaruhi jumlah penwaran uang dan tingkat bunga dalam
perekonomian. Kebijakan moneter kualitatif tersebut bersifat melakukan
kebijakan terpilih ke atas bebrapa aspek dari masalah moneter yang dihadapi
pemerintah.
A. Kebijakan Moneter Kuantitatif
Kebijakan
moneter yang bersifat kuantitatif dapat
dibedakan dalam tindakan, yaitu :
1.
Melakukan jual
beli surat-surat berharga di dalam pasar surat-surat berharga tersebut. Langkah
ini dinamakan Operasi Pasar Terbuka
2.
Membuat
perubahan ke atas tingkat diskonto dan tingkat bunga yang harus dibayar oleh
bank-bank umum.
3.
Membuat
perubahan ke atas tingkat cadangan minimum yang harus disimpan oleh bak-bank
umum
Operasi Pasar Terbuka
Pada waktu
perekonomian menghadapi resesi untuk mendorong perkembangan kegiatan ekonomi ,
uang beredar perlu ditambah. Bank sentral dapat menciptakan keadaan sepeti itu
dengan membeli surat-surat berharga . uang beredar akan bertambah karena
apabila bank sentral melakukan pembayaran atas pembeliannya itu maka cadangan
yang ada pada bank-bank umum telah menjadi bertambah tinggi. Dengan adanya
kelebihan cadangan tersebut mereka dapat memberikan pinjaman yang lebih banyak.
Di dalam masa inflasi , untuk mengurangi
kegiatan ekonomi yang berlebihan yang sedang wujud, uang beat-redar harus dikurangi dengan cara membeli
surat-surat berharga.Dengan membeli surat-surat berharga tujuan ini dapat di
capai oleh bank-bank sentral dengan cara membeli surat-surat berharga,karrena
dengan penjualan itu tabungan giral masyarakat dan cadangan yang di pegang bank
umum akan berkurang
Agar operasi
pasar terbuka dapat dilakukan dengan sukses akan menciptakan akibat yang
diharapkan,dua keaddaan haruslah wujud dalam perekonomian.Keadaan tersebut
adalah :
1.
Bank-bank umum
tidak memiliki kelebihan cadangan.Apabila kelebihan cadangan yang dimiliki
bank-bank umumcukup besar maka mereka dapat membeli surat-surat berharga yang
dijal bank sentral dengan menggunakan cadangan lebih tersebut. Oleh karenanya
bank-bank umum tidak perlu menguarangi jumlah tabungan giral. Dapat disimpulkan
operasi pasar terbuka hanya akan berhasil apabila bank-bank umum tidak memiliki
kelebihan cadangan
mengubah tingkat bunga.
2.
Dalam
perekonomian telah tersedia cukup banyak surat-surat berharga yang dapat
diperjualbelikan. Dalam teori bank sentral dapat secara efisien mempengaruhi
perubahan-perubahan dalam jumlah uang beredar. Kenyataannya di Negara-negara
berkembang kemampuan bank sentral unutk menambah atau mengurangi uang beredar
lebih terbatas. Di samping itu surat-surat berharga yang diperjualbelikan masih
terbatas jumlahnya.
Mengubah Tingkat Cadangan Minimum
Bank sental harus memastikan agar
masyarakat tidak kehilangan kepercayaan ke atas system bank yaitu dengan cara
berusaha agar bank-bank umum selalu sanggup membayar seluruh cek yang ditarik
ke atasnya. Dengan membuat peraturan-peraturan tentang pola dan jenis investasi
yang dapat dilakukan bank-bank umum. Langkah kedua dengan memberikan pinjaman
kepada bank-bank umum yang menghadapi kesulitan dalam cadangannya yaitu
cadangan yang di bawah cadangan minimum yang ditetapkan bank sentral. Kedua
jenis kebijakan moneter yang baru saja dijelaskan sangat tergantung kepada
apakah kebanyakan bank umum mempunyai kelebihan cadangan atau tidak. Apabila
kelebihan cadangan terdapat dalam kebanyakan bank umum, kedua jenis kebijakan di
atas tidak dapat digunakan. Untuk membuat perubahan dalam penawaran uang.
Dengan adanya kelbihan cadangan operasi pasar terbuka tidfak dapat
mencapaihasil yang diharapkan.
B. Kebijakan Moneter Kualitatif
Kebijakan
moneter yang bersaifat kualitatif biasanya dibedakan dalam dua jeniaatais,
yaitu
1.
Pengawasan
pinjaman secara selektif, yaitu menentukan jenis-jenis pinjaman mana yang harus
dikurangi atau digalakkan
2.
Pembujukan
moral , yaitu bank sentral mengadakan pertemuan langsung dengan
pimpinan-pimpinan bank umum untuk meminta bank-bank umum melakukan
langkah-langkah tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar