Minggu, 08 Januari 2012

tulisan 4 ( contoh Usaha UMKM yang berkembang bahkan mengekspor )


Usaha mikro dan kecil umumnya memiliki keunggulan  dalam bidang yang memanfaatkan sumberdaya alam dan padat karya, seperti : pertanian tanaman pangan, perkebunan, peternakan, perikanan, perdagangan, dan restoran. Usaha menengah memiliki keunggulan dalam penciptaan nilai tambah di sektor hotel, keuangan, persewaan, jasa perusahaan, dan kehutanan. Usaha besar memiliki keunggulan dalam industri pengolahan, listrik dan gas, komunikasi, dan pertambangan.  Hal ini membuktikan usaha mikro, kecil, menengah, dan usaha besar di dalam praktek bisnisnya saling melengkapi.

Struktur perekonomian Indonesia masih didominasi oleh Jawa, Bali, dan Sumatera, khususnya DKI Jakarta.  Hal ini diindikasikan oleh jumlah uang beredar, alokasi kredit, pajak,  dan alokasi sumberdaya produktif lainnya.  Struktur perekonomian nasional masih mengandung berbagai ketimpangan, dengan pertumbuhan yang masih berpusat di Jakarta dan sekitarnya.   Untuk itu, perlu ada komitmen bersama untuk menumbuhkan  pusat-pusat aktivitas ekonomi di daerah melalui reformasi pembangunan ekonomi yang mampu mengembangkan sumberdaya lokal dan menggerakkan ekonomi rakyat yang lebih produktif dan berdaya saing.

Perekonomian Indonesia dalam masa pemulihan ekonomi terus tumbuh, namun mengkhawatirkan, karena pertumbuhannya lebih ditarik oleh sektor konsumsi dan bukan sektor produksi. Rendahnya tingkat investasi dan produktivitas, serta rendahnya pertumbuhan usaha baru di Indonesia perlu memperoleh perhatian yang serius pada masa mendatang, dalam rangka mengembangkan UMKM menuju usaha yang berdaya saing tinggi.

Mempertimbangkan UMKM yang umumnya berbasis pada sumberdaya ekonomi lokal dan tidak bergantung pada impor, serta hasilnya mampu diekspor karena antara lain keunikannya, maka pembangunan UMKM diyakini akan memperkuat perekonomian nasional.  Perekonomian Indonesia akan memiliki fondasi yang kuat, jika UMKM telah menjadi pelaku utama yang produktif dan berdaya saing dalam perekonomian nasional.  Untuk itu, pembangunan  usaha mikro, kecil, dan menengah perlu menjadi prioritas utama pembangunan ekonomi nasional dalam jangka panjang.

tulisan 3 (contoh perusahaan yang Pailit dan Penyebabnya)


     > disebabkan Hutang

Kepailitan merupakan suatu keadaan yang acap kali dialami oleh perusahaan-perusahaan. Masalah kepailitan tentunya tidak pernah lepas dengan masalah utang-piutang. Dikatakan perusahaan pailit apabila perusahaan tidak mampu membayar utangnya terhadap perusahaan (kreditor) yang telah memberikan pinjaman kepada perusahaan pailit. Perusahaan yang pailit kita namakan debitor. Tentunya ada syarat-syarat khusus dalam mengajukan kasus kepailitan di dalam suatu perusahaan.
CONTOH : Kasus pailitnya PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia atau yang lebih dikenal sebagai channel TPI dengan slogan Milik Kita Bersama ini merupakan salah satu contoh dari beribu-ribu perusahaan yang dikatakan pailit oleh kreditornya. Berawal dari tuntutan Crown Capital Global Limited (CCGL), perseroan yang berkedudukan di British Virgin Islands terhadap TPI dalam dokumen resmi yang diperoleh di pengadilan, permohonan pernyataan pailit itu diajukan Crown Capital melalui kuasa hukumnya Ibrahim Senen, dengan perkara No.31/PAILIT/2009/PN.NIAGA.JKT.PST, tertanggal 19 Juni 2009. Pemohon, dalam permohonan pailitnya, mengklaim termohon mempunyai kewajiban yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih US$53 juta di luar bunga, denda, dan biaya lainnya.
    
      > disebabkan Pemegang saham yang keluar

PADA awal Januari 2002, tampaknya teror 11 September 2001 berhasil diatasi oleh bursa Amerika Serikat (AS) karena indeks Dow J
ones di awal Januari 2002 mencapai 10.635 dan Nasdaq mencapai 2.059. Akan tetapi, pada penutupan perdagangan 10 Juli 2002, indeks Dow Jones anjlok menjadi 8.813, suatu penurunan di atas 17 persen.
Lebih ngeri lagi indeks Nasdaq "hancur" dan hanya mencapai 1.346, akhir minggu lalu, suatu penurunan sebesar 35 persen.
Hal ini disebabkan keluarnya para pemegang saham tersebut.

tulisan 2 (contoh perusahaan yang meyakini Pengembangan Organisasi/Bekerja sama (Holding Company, Joint Vantura, Go Public, Anak Peristiwa))

Holding Company/ Akuisisi
Holding company adalah suatu perusahaan yang bertujuan untuk memiliki saham dalam satu atau lebih perusahaan lain atau mengatur satu atau lebih perusahaan lain tersebut. Contoh perusahaan yang melakukan Holding company adalah:

  • PT Semen Gresik Tbk  membentuk perusahaan induk (holding company) bagi Semen Gresik, Semen Padang, dan Semen Tonasa. Permodalan Semen Gresik masih yang paling kuat, sedangkan pertumbuhan kinerja Semen Padang dan Tonasa berada di peringkat terbawah sehingga PT Semen Gresik Tbk melakukan Holding company untuk meningkatkan kinerja perusahaannya.
  • IBM akuisisi Diligent Technologies, sebuah perusahaan swasta yang bergerak di bidang teknologi penyimpanan de-duplikasi (de-duplication). Lewat akuisisi ini, teknologi dan pegawai Diligent Technologies akan menjadi bagian dari unit bisnis IBM System Storage, IBM Systems and Technology Group.
  • Di California, Motorola mengakusisi perusahaan penyedia solusi pemroses video digital Terayon Communication Systems, Inc.
  • Computer Associated (CA) melakukan akuisisi pada MDY Group International, Inc, perusahaan yang bergerak untuk penyediaan jasa dan peranti lunak untuk kebutuhan pengelolaan data berbagai perusahaan.
Joint Venture
Joint venture adalah bentuk kerjasama antar beberapa perusahaan yang berasal dari beberapa negara menjadi satu perusahaan untuk mencapai konsentrasi kekuatan-kekuatan ekonomi yang lebih padat. Contoh perusahaan yang melakukan joint venture adalah:
  • Lombok Tourism Development Corporation (LTDC) yang merupakan joint venture antara PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) dan Bali Tourism Development Corporation (BTDC) dari pihak Indonesia dengan Emaar Properties dari pihak Arab. LTDC bertempat di Indonesia
  • AutoAlliance International (joint venture antara Ford dengan Mazda)
  • Infineum (joint venture antara ExxonMobil dengan Shell)
  • Brewers Retail Inc. (joint venture antara Inbev, Molson Coors dengan Sapporo Breweries)
  • Bank DnB NORD (joint venture antara DnB NOR dengan NORD/LB)
  • Equilon (joint venture antara Texaco dengan Shell)
  • Strategic Alliance (joint venture antara Northwest Airlines dengan KLM Royal Dutch Airlines)
  • LG.Philips Components (joint venture antara LG dengan Philips)
  • NUMMI (joint venture antara General Motors dengan Toyota)
  • Penske Truck Leasing (joint venture antara GE dengan Penske)
  • Sony Ericsson (joint venture antara Sony dengan Ericsson)
  • TNK-BP (joint venture antara BP dengan TNK (Tyumen Oil Co.))
  • Verizon Wireless (joint venture antara Verizon Communications dengan Vodafone)
  • CW Television Network (joint venture antara CBS Corporation dengan Warner Bros.)
  • The Baseball Network (joint venture antara ABC, NBC, dengan Major League Baseball)
  • The Prime Time Entertainment Network from the Prime Time Consortium (joint venture antara Warner Bros. dengan the Chris-Craft group of independent stations.)
  • The XFL (joint venture antara NBC dengan World Wrestling Entertainment)
  • The Nokia Siemens Networks (joint venture antara Nokia dengan Siemens AG)
  • Fujitsu Siemens Computers (joint venture antara Fujitsu dengan Siemens AG)
  • The Balfour Beatty Skanska, construction contractors (joint venture antara Balfour Beatty dengan Skanska)
  • Shell-Mex and BP (joint venture antara Royal Dutch Shell dengan British Petroleum, 1931-1975)
  • United Launch Alliance (ULA) (joint venture antara Boeing dengan Lockheed Martin).
  • Sony BMG Music Entertainment Sony Music Entertainment  (joint venture antara (part of Sony) dengan Bertelsmann Music Group (part of Bertelsmann)
  • MSNBC (joint venture antara Microsoft dengan NBC Universal)
  • Hulu (joint venture antara NBC Universal dengan News Corp)
  • GlobalFoundries (joint venture antara AMD dengan Advanced Technology Investment Co. (ATIC))
  • Borusan Enerji (joint venture antara Borusan Holding dengan EnBW AG)
  • Nova Pictures (joint venture antara Columbia Pictures, HBO, dengan CBS)

Go Public
Go Public berarti menjual saham perusahaan ke para investor dan membiarkan saham tersebut diperdagangkan di pasar saham. Sebagai contoh adalah :
PT. Indofood, PT. Aneka Tambang, Indosat, dan masih banyak perusahaan lainnya yang sudah menjadi Go Public.